PONOROGO - Berbagai elemen yang ada di Bumi Reyog, Jatim terus melakukan antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 menjelang perayaan Natal 2021. Elemen tersebut antara lain adalah Polres Ponorogo bersama TNI, BPBD dan Satpol PP menggencarkan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Ponorogo.
Ditemui disela-sela kegiatan, Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono mengatakan kali ini pihaknya menggelar Ops Yustisi di seputaran jalan Trunojoyo, kelurahan Tambak Bayan Ponorogo dengan menyesar warga pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau Prokes, Jum’at (17/12/2021).
Pihaknya mengaku dalam Ops yustisi Gabungan kali ini petugas masih menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi Prokes. "Total ada 36 warga yang melanggar prokes tidak memakai masker, kemudian kami berikan sanksi diantaranya sanksi sanksi administrasi, saksi sosial dan teguran lisan, " paparnya AKP Edi Suyono.
Lebih lamjut, Edi menambahkan pada Ops yustisi tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi prokes menggunakan masker di masa pandemi. "Selain itu, Petugas juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang terjaring kedapatan tidak memakai masker, " imbuhnya.
Dia juga berpesan menjelang nataru tahun 2021 kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah karena masa pandemi covid-19 masih belum usai. "Mari selalu patuhi 5 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan kurangi mobilitas karena sampai dengan saat ini covid-19 masih ada, " harapnya. (Muh Nurcholis).